“Seleksi BAZNAS Kota Jambi: Integritas yang Dipertaruhkan”

Oleh: Ramadhany Agus, S.Sy., M.H.

Kabarjambi.com, Kota Jambi Malam tadi saya mendengar kabar bahwa Surat Keputusan (SK) Komisioner BAZNAS Kota Jambi telah ditandatangani oleh Wali Kota Jambi. Sebagai warga asli Jambi, saya tentu heran dan kecewa jika kabar itu benar, sebab publik masih menyimpan banyak tanda tanya besar soal integritas proses seleksi yang dilakukan oleh panitia dan Pemerintah Kota.

Bukankah semestinya pimpinan BAZNAS diisi oleh orang-orang yang bersih dari kepentingan politik, bukan simpatisan partai, apalagi yang memiliki rekam jejak terkait perilaku menyimpang seperti judi online? Ini bukan tudingan, tapi bentuk keprihatinan mendalam atas lemahnya verifikasi moral dan keuangan yang seharusnya menjadi syarat utama bagi calon pemimpin lembaga pengelola dana umat.

Sebagai masyarakat Jambi, saya berpikir: kalau benar ada calon yang masih aktif di partai atau terindikasi bermain judi online, lalu SK-nya tetap ditandatangani, di mana letak tanggung jawab moral itu? Apakah proses seleksi ini benar-benar dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP Nomor 14 Tahun 2014, dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019?

Saya mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat yang kini serius memberantas praktik judi online, karena ini sudah menjadi “narkoba digital” yang menghancurkan moral dan ekonomi masyarakat. Maka, sudah sepantasnya pemerintah daerah, termasuk Wali Kota Jambi, berada di garda depan memastikan tidak ada satupun pejabat publik, apalagi pimpinan BAZNAS, yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kalau benar seleksi dilakukan secara bersih, mengapa tidak dibuka saja hasil verifikasi rekening dan akun dana para calon selama enam bulan terakhir sebagaimana janji keterbukaan publik? Kalau memang bersih, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Transparansi adalah cara paling sederhana untuk membuktikan integritas.

Sebaliknya, jika ada yang menolak pemeriksaan terbuka, publik justru wajar mempertanyakan: apa yang sebenarnya ingin disembunyikan?

Kota Jambi memiliki visi “Kota Jambi Bahagia”, tetapi bagaimana mungkin kebahagiaan itu terwujud bila lembaga yang seharusnya menjaga amanah umat justru diwarnai dugaan pelanggaran etik dan moral? Saya heran, kata-kata “bersih, transparan, dan bahagia” seolah hanya jadi tulisan belaka tanpa makna nyata.

Karena itu, saya bersama beberapa warga Jambi akan mempertimbangkan langkah hukum melalui PTUN, bukan untuk menyerang, tetapi untuk menjaga prinsip keterbukaan data dan akuntabilitas publik. Sebab, jika pemimpinnya bersih, maka umatnya akan bahagia; sebaliknya, bila integritasnya ternoda, maka marwah lembaga zakat akan runtuh.

Mari kita kawal bersama agar BAZNAS Kota Jambi benar-benar dipimpin oleh orang-orang yang berilmu, berintegritas, dan berjiwa amanah. Karena dana umat bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kesejahteraan masyarakat Jambi seluruhnya.