Sekda Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Merugikan Warga

Sekda Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Merugikan Warga
Sekda Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Merugikan Warga

KABARJAMBI.COM – Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat. Sekda bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan TNI  meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum’at (05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Sudirman secara langsung memeriksa jalan yang akan di bangun PT.SAS untuk memastikan bahwa pembangunan tidak berdampak negatif pada masyarakat.

“Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS, bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus. Mudah-mudahan bisa di sepakati,” ujar Sekda.

 

Sekda menjelaskan bahwa PT. SAS harus memastikan bahwa tidak ada warga yang di rugikan oleh pembangunan gudang dan jalan khusus. “Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung. Dan tidak ada yang di rugikan,” jelas Sekda.

“Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi di belakang kita itu lokasi stoppilenya dan  jauh dengan warga. Warga paling  terdekat  di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 kiloan. Artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk di teruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa di komitmenkan. Amdalnya sudah di buat, tinggal komitmen dari PT. SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.

 

Skema Dari Ganti Untung Di Lakukan Dari Negosiasi Dengan Masyarakat

Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS). Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang di timbulkan dari aktivitas batubara itu nanti sudah ada kajiannya di dalam AMDAL.

BACA JUGA : Gubernur Al Haris dan Habib Luthfi Bin Yahya Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu

“Skema dari ganti untung di lakukan dari negosiasi dengan masyarakat. Kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL. Sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus di kerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan di bentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.