JAMBI, KABARJAMBI.COM – Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diikuti oleh Gubernur Jambi Al Haris yang didampingi oleh sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov). Agenda yang berlangsung pada Senin 9/12/2024 ini diikuti Gubernur Al Haris secara daring di ruang Vidcon Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam acara ini dihadiri oleh pimpinan KPK, juga Menko Polkam Budi Gunawan (BG). Dimana Budi hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto.
Setelah mengikuti peringatan hari anti korupsi sedunia, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga memiliki komitmen agar tidak terjadi korupsi di daerah. Selain itu, para pejabat juga dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“kita juga punya komitmen di daerah apa yang menjadi arahan KPK dan kita juga berkomitmen agar tidak ada korupsi didaerah agar tidak ada penyelewengan uang negara. Kita ingin pejabat bekerja dengan koridor aturan yang ada,” kata Al Haris.
Disisi lain, Ketua KPK Nawawi Pomolongo menyampaikan kegiatan antikorupsi sedunia ini diselenggarakan berbagai kegiatan, beberapa diantaranya pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan hingga pameran barang rampasan.
Selain itu, Nawawi Pomolongo juga mengungkapkan KPK dalam kurun waktu 2020-2024 menandatangani sebanyak 597 perkara.
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara,” kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dalam sambutannya di KPK, Jakarta, (9/12/2024).
Nawawi mengatakan, penindakan tindak pidana korupsi bukan hanya menimbulkan efek jera, namun juga terjadi pemulihan keuangan negara. Nawawi mengatakan KPK telah melakukan aset recovery melalui melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2 triliun.
“KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak PNBP sebesar Rp 2.490.470.167.594,” kata Nawawi.