KABARJAMBI.COM – Razia di kamar Hotel, Polisi amankan 3 pasangan bukan suami istri. Pada Selasa Malam 27 Februari 2024, Tim Gabungan Polda Jambi melakukan Operasi Penyakit Siginjai I. Target operasi adalah hotel dan toko kelontong yang menjual miras.
Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, Tiga pasangan bukan suami istri yang di temukan berduaan di kamar hotel akhirnya di tangkap oleh petugas.
Dari ketiga pasangan itu, terdapat tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba. Yaitu SD dan FI adalah pasangan yang positif. Dua pasangan lainnya, MS dan WAI, dan RP dan MH.
Di Hotel Tepian Angso, yang terletak di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, ketiga pasangan ini di tangkap oleh petugas gabungan. Dan segera di bawa ke Kantor Polisi Jambi untuk di proses lebih lanjut.
Baca Juga : Kembali Melintasi Jalur Darat, 3 Truk Batu Bara Nekat Walaupun Sudah Ada Larangan
“Hasil operasi pekat tadi malam, tim pekat polda jambi berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri. Satu pasangan pada saat tes urine positif, diserahkan ke ditresnarkoba polda jambi,” papar Ipda Alamsyah Amir Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi.
Selain itu, setelah melakukan razia di hotel, petugas gabungan juga memeriksa toko makanan di simpang empat talang banjar. Di sana, mereka menemukan 14 botol minuman beralkohol, yang langsung di bawa ke Polda Jambi.
“Tim juga melakukan razia di toko kawasan simpang empat talang banjar berhasil mengamankan 14 botol minuman diduga beralkohol,” kata Alam.
Untuk mencegah penularan penyakit selama bulan Ramadhan, razia ini di lakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Respon (2)
Komentar ditutup.