Rapat Paripurna Perdana di 2024, DPRD Jambi bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda

Rapat Paripurna Perdana di 2024, DPRD Jambi bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda
Rapat Paripurna Perdana di 2024, DPRD Jambi bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda

KABARJAMBI.COM – Rapat Paripurna Perdana di 2024, Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, berharap tujuh Ranperda yang telah di setujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah. Segera di tindaklanjuti dengan membuat Peraturan Gubernur.

Ini di sampaikan oleh Edi Purwanto setelah memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, pada Selasa (5/3). Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Di dampingi oleh Burhanudin Mahir, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Beberapa hal agenda dalam rapat paripurna ini yaitu penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ada empat pansus yang di bentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha adalah ketujuh Ranperda tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Edi Purwanto Meminta Pemprov Jambi Melakukan Pengendalian Harga Karena Harga Pokok Melonjak

Kemudian Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal, Pemprov Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA). Dan Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.

Selain itu, ada beberapa raperda yang dibahas. Ini termasuk Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi, dan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sejumlah OPD dari pemerintahan Provinsi Jambi, serta Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, turut hadir pada kesempatan ini. Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil dari diskusi tentang setiap Ranperda.

Pada pertemuan ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui untuk menjadikan tujuh Ranperda tersebut sebagai Peraturan Daerah. Dan penyampaian akhir dari fraksi-fraksi juga di lakukan.

Di bawah perjanjian tersebut, Gubernur Jambi, yang di wakili oleh Abdullah Sani. Menandatangani persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, Gubernur Jambi menyerahkan rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021–2026.

“Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas di mana Ranperda ini merupakan produk kita. Produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” kata Edi Purwanto setelah Rapat.

Edi Purwanto berharap bahwa Ranperda yang telah di bahas selama beberapa waktu dan akhirnya di setujui untuk menjadi Perda harus segera di tindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Mengingat beberapa Perda yang telah di buat tidak berjalan sesuai harapan.

“Mudah-mudahan Perda ini segera di buat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah di buat dan di sepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan,” jelasnya.

“Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi,” ucapnya.