Pjs. Sudirman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sekaligus Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029

Pjs. Sudirman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sekaligus Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029
Pjs. Sudirman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sekaligus Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029

JAMBI, KABARJAMBI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, H. Sudirman, S.H,M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Agenda ini Sekaligus Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung Pada Sabtu 19/10/2024 di Rauang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pembangunan daerah, terutama Provinsi Jambi memerlukan beberapa aspek. Diantaranya yaitu kerja sama, kesatupaduan, sinergisitas, dan kolaborasi seluruh stakeholder. Tidak terkecuali kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif.

“Saya yakin bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Jambi, dan sinergi tersebut harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, artinya ada sinergi dan kesatupaduan yang berkesinambungan, demi kemajuan Provinsi Jambi yang berkesinambungan pula,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya, Pjs. Gubernur Sudriman juga memberikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 yang hari ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji.

BACA JUGA : Hadiri MWCF, Pjs. Gubernur Sudirman : Kita Perlu Merespon Cepat Penyebaran Budaya Asing

“Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah dilantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Pjs. Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1.Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2.Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3.Fungsi Pengawasan.

“Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan DPR yang telah dilantik yang mengemban amanah untuk periode baru, tentunya memiliki harapan-harapan dan target-target.

“Saya berharap agar target-target tersebut dapat dicapai, tujuan-tujuan bisa diwujudkan, sesuai prosedur dan mekanisme kerja Dewan. Besar harapan saya agar seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bisa memimpin DPRD Provinsi Jambi, merangkul semua anggota Dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi, guna mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih maju dalam seluruh aspek, lebih makmur, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.