Pemprov Jambi Pertegas Implementasi Ingub No 1/2024 dalam Rakor Angkutan Batubara

Pemprov Jambi Pertegas Implementasi Ingub No 1/2024 dalam Rakor Angkutan Batubara
Pemprov Jambi Pertegas Implementasi Ingub No 1/2024 dalam Rakor Angkutan Batubara

Kabarjambi.com – Pemprov Jambi Pertegas Implementasi Ingub No 1/2024 dalam Rakor Angkutan Batubara. Rapat Koordinasi Angkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Batubara Laksanakan Ingub No 1 tahun 2024. Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi. Melalui jalur darat. Rapat yang di pimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan dipandu oleh Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi. Yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (09/09/2024) siang kemarin.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, perwakilan dari unsur TNI yang di wakili oleh Kasi Intel Korem 042/Gapu, unsur Polri yang terdiri dari Reskrimsus. Lantas dan Polairud, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Kadis Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi. Perwakilan dari dinas/instansi terkait kabupaten/kota dan dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Jambi (PPTBJ).

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu di perhatikan dan menjadi salah satu prioritas. Dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul seratus ya seratus. Itu yang kami perlu pertegas pak,” kata Sekda Sudirman.

Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah

Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menjelaskan bahwa para peserta sepakat untuk tetap mempedomani Intruksi Gubernur no.1 Tahun 2024 yang berisi tentang  tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara. Yang di tegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum di larang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

“Kita berharap bahwa para petugas di lapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota  melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan di harapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.

Baca Juga:Ajak Pengusaha Batubara Komitmen Bangun Jalan Khusus, Edi Purwanto : Jangan sampai Kebijakan Baru Menimbulkan Masalah Baru

Johansyah juga menekankan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini. Sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batubara. Dan usulan skema yang di tawarkan PPTB harus di susun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.

“Kita harapkan PPTB  agar berkomitmen untuk memfungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema. Untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan di uji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa di laksanakan. Dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat. Hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batubara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” pungkas Johansyah.