KABARJAMBI.COM – Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Menyerahkan Diri ke Polda Jambi, Setelah Sumurnya Habis Terbakar. Beberapa waktu lalu di kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari terdapat sumur minyak ilegal yang sempat terbakar. Saat ini, pemiliknya telah di tahan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.
Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, DR adalah inisial pelaku yang di tangkap, yang berasal dari Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
“Timsus Polda Jambi mengamankan satu pelaku di duga pemilik sumur minyak ilegal yang sempat viral di media sosial kemarin. Di sini kami sampaikan, bahwa pelaku berinisial DR warga Desa Pompa Air, kecamatan Bajubang,” kata Ipda Alamsyah Amir.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Senam Bersama Ribuan ASN, TNI dan Polri di Merangin
Setelah masyarakat di beritahu oleh Polda Jambi dan Polres Batanghari bahwa ini adalah tindakan yang melanggar hukum. Ipda Alamsyah Amir mengatakan bahwa pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi di Jambi.
“Pelaku menyerahkan diri, berkat upaya dari Timsus Polda Jambi dan Polres Batanghari dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum. Dan berdampak buruk bagi pribadi maupun lingkungan,” jelasnya.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, video terbakarnya sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari tersebar luas di media sosial. Asap berwarna hitam mengalir ke langit. Kebakaran terjadi pada 16/01/2024.
Selanjutnya, Timsus Polda Jambi segera bekerja sama dengan Polres Batanghari untuk menyelidiki aktivitas galian sumur minyak ilegal. Akhirnya, individu yang di duga memiliki lahan sumur minyak ilegal tersebut menyerahkan diri ke Polisi.
Respon (1)
Komentar ditutup.