Kadis Kominfo Provinsi Jambi Dorong Kapabilitas Keamanan Siber melalui Bimtek Cybersecurity Drill Test

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Dorong Kapabilitas Keamanan Siber melalui Bimtek Cybersecurity DrillTest
Kadis Kominfo Provinsi Jambi Dorong Kapabilitas Keamanan Siber melalui Bimtek Cybersecurity DrillTest

KABARJAMBI.COM – Pada Rabu 28 Februari 2024, di laksanakannya Bimtek Cybersecurity Drill Test yang berlokasi di Hotel Shang Ratu. Dalam sambutannya, Drs. Ariansyah, ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, menyatakan betapa pentingnya pengelola IT. Semua orang tahu bahwa pengelola IT di pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten dan kota sangat di butuhkan. Tujuannya adalah untuk mendidik stakeholder tentang keamanan siber dan sandi, termasuk mengelola insiden keamanan siber.

Kemudian pihaknya turun dan menyatakan bahwa ini terkait dengan kemajuan teknologi yang semakin meningkat yang tidak dapat di hindari karena kemajuan ini sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

“Perkembangan yang terjadi, tentunya membawa dampak perubahan dalam budaya berorganisasi. Terutama dalam hal cara berkomunikasi dan cara memperoleh informasi,” kata Ariansyah.

Baca Juga : Sekda Sudirman Hadiri Musyawarah KORPRI Provinsi Jambi 2024

“Melihat perkembangan tersebut, semua organisasi dan kita harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia. Terutama bagi pengelola urusan Persandian dan IT agar selalu up to date mengikuti perubahan yang terjadi. Penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi. Termasuk sektor pemerintah daerah. Namun harus kita sadari, aktifitas respon insiden keamanan yang efektif membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang. Serta sumber daya yang kompeten dan kapabel sehingga dapat menjalankan kegiatan penanganan insiden tersebut dengan baik,” sambungnya.

Ariansyah juga meminta pengelola IT untuk “Untuk peserta harus mencari inovasi baru, sebagai pengembangan kegiatan. Jangan Copi paste terus, carilah inovasi baru agar kegiatan berkembang,” ucap Ariansyah.

Selain itu, Kadis Kominfo Ariansyah menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data yang mereka kelola. Karena digitalisasi semua hal, termasuk dalam bidang pelayanan publik.

“Penyelenggaraan Bimbingan Teknis yang di laksanakaan saat ini di maksudkan untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber. Meningkatkan koordinasi untuk berbagi informasi penanganan insiden keamanan siber dan menguji efektifitas prosedur penanganan insiden keamanan siber. Di mana salah satu tugas dari Dinas Kominfo antara lain melaksanakan tugas pemerintahan di bidang persandian. Atau keamanan siber dan sandi untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan roda pemerintahan,” ujar Ariansyah.

Baca Juga : Peresmian Gedung Studio Multipurpose RRI oleh Gubernur Jambi

Selain itu, Kadis Kominfo Ariansyah meminta pengelola persandian dan pengelola IT untuk benar-benar memanfaatkan informasi yang akan disampaikan oleh narasumber. Untuk mendapatkan pemahaman tentang cara menangani dan merespon peristiwa keamanan siber yang relevan dengan bisnis inti mereka.

“Dengan di laksanakannya Bimbingan Teknis ini, seluruh peserta dapat melakukan kolaborasi, kerjasama, koordinasi. Dan berbagi informasi terbaru terkait insiden yang terjadi dan juga dapat mereduksi risiko penyebarannya pada infrastruktur TIK. Dan pada akhirnya di harapkan dari kegiatan ini masing-masing peserta dapat mengukur dan meningkatkan kapabilitas. Dalam melakukan respon dan penanggulangan insiden siber,” tegas Ariansyah.

Menurut laporan Nailul Authar, SE, yang bertugas sebagai Ketua Penyelenggara Kegiatan Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest Bagi Pengelola IT di Pemerintah Provinsi Jambi. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang perintah daerah dan peraturan gubernur Jambi nomor 47. Tahun 2020 tentang kedudukan, organisasi tugas, dan fungsi Diskominfo memberikan penjelasan tentang dasar penyelenggaraan teknis.

“Tujuan bimbingan teknis, melakukan sosialisasi dan brainstorming, meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelola urusan persandian dan IT pada Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota. Terbentuknya tim insiden penanggulangan siber di Provinsi Jambi, untuk selalu berkerja sama dengan pihak akademis dan praktisi IT di Provinsi Jambi. Kegiatan di laksanakan selama 2 hari mulai tanggal 28 sampai 29 Februari 2024,” kata Nailul.

Bimbingan teknis ini di hadiri langsung oleh Arif Fachru Rozi, S.ST. dan Muhammad Adib Nursumirat, S.Tr.Kom dari Badan Siber dan Sandi Negara untuk meningkatkan kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi. Selain itu, undangan dari Dinas Kominfo kabupaten/kota dan individu lain juga turut hadir.