KABARJAMBI.COM – Kepala Departemen Kominfo Ariansyah mendorong peningkatan nilai SPBE dalam penyelenggara pemerintahan. Saat menghadiri pembukaan Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Tahun 2024, dia membuat pernyataan ini. Agenda ini berlangsung pada hari Rabu, 6 Maret 2024, di Wiltop Hotel Jambi. “Sinergitas Dinas Kominfo Menuju Tercapainya Sasaran Daerah di Bidang Kominfo, Persandian, dan Statistik” menjadi tema acara.
“Pada hari ini saya membuka forum perangkat daerah yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Dengan tujuan sinkronisasi terhadap kegiatan komunikasi, informatika, dan kehumasan serta yang lebih penting menaikkan nilai SPBE kita,” kata Ariansyah.
“Saat ini sepertinya kita ketahui bahwa nilai SPBE tertinggi itu pada Pemerintah Kota Jambi. Kemudian disusul dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari dan untuk kabupaten yang lain masih dibawah. Sementara itu, nilai SPBE Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan nilai baik dengan nilai 3,31,” sambungnya.
Baca Juga : Kadis Kominfo Provinsi Jambi Dorong Kapabilitas Keamanan Siber melalui Bimtek Cybersecurity Drill Test
Selanjutnya, menurut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SPBE adalah organisasi pemerintah yang memberikan layanan kepada pengguna dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“SPBE di tujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga di perlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Ariansyah.
“Untuk itu saya berharap, melalui rapat koordinasi ini dengan mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappeda. Dengan tujuan meningkatkan nilai SPBE, transparansi keterbukaan publik dan kehumasan,” ucap Ariansyah.
Dalam hal ini, Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi 2024 di hadiri oleh lebih dari 55 orang. Termasuk unsur OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setiap kabupaten dan kota. Dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).