Jangan Tertipu !! Modus Penipuan Online Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu

Jangan Tertipu !! Modus Penipuan Online Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu
Jangan Tertipu !! Modus Penipuan Online Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu

KABARJAMBI.COM – Waspada terhadap modus penipuan online karena para pelaku menggunakan berbagai teknik untuk mengelabui orang. Kita dapat memperoleh jutaan rupiah dengan menjanjikan pekerjaan hanya dengan modal gadget.

Seperti yang baru-baru ini di ungkapkan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap sepasang suami istri karena melakukan penipuan online dengan modus jasa seperti like, subscribe, dan share.

Menurut AKBP Reza Khomeini, Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, banyak modus yang di kirim ke Telegram, di mana orang di minta untuk Like dan share konten serta mengikuti akun.

Baca Juga : Razia di Kamar Hotel, Polisi Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri

Namun, metode ini meminta calon korban untuk deposit sampai dengan jumlah yang mereka inginkan. Setelah mereka mendapatkan uang, pekerjaan yang di tawarkan hanyalah alasan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jadi kasus penipuan semakin marak.Terutama sekarang banyak modus yang di add ke Telegram kemudian di tawarkan pekerjaan ngeLike, Subscribe kemudian Share,” ujar AKBP Reza Khomeini.

Reza mengatakan bahwa para pelaku meminta korban potensial untuk melakukan deposit untuk mengikuti program like, share, dan subscribe yang menawarkan bonus. Misalnya, mereka meminta deposit 100 ribu rupiah dan mendapat bonus 25 ribu rupiah setelah like 30 kali.

Jumlah saldo yang cepat bertambah akan membuat calon korban tergiur. Tetapi ketika saldo mencapai jutaan rupiah, pelaku mengambil semua uang yang hilang.

“Dengan modus, sekali like ada bonus. Misalnya kita di minta deposit Rp 100 ribu, setelah kita like 30 kali, langsung mereka transfer Rp 25 ribu. Nanti kalau sudah sampai Rp 5 juta deposit kita, baru semua uang itu hilang. Akhirnya di minta lagi, biar uang Rp 5 juta itu kembali harus kasi deposit Rp 5 juta lagi. Setelah itu tetap tidak kembali, akhirnya Rp 10 juta yang hilang,” papar AKBP Reza.

Subdit Cyber Polda Jambi juga menemukan modus penipuan promo dan diskon dari toko admin selain modus tersebut. Dalam salah satu kasus, pelaku berpura-pura menjadi admin Tokopedia dengan menggunakan akun palsu yang sangat mirip dengan akun yang sebenarnya.

“Terakhir juga ada yang mengatasnamakan admin seperti Tokopedia padahal itu palsu, tetapi mirip sekali dengan pembuatan akun Whatsapp nya. Menawarkan diskon-diskon dan sebagainya, padahal itu penipu,” kata AKBP Reza Khomeini.