Hauling Batu Bara Baru-baru ini Dibuka Untuk Membantu Transportasi Batu Bara Melalui Jalur Sungai

Hauling Batu Bara Baru-baru ini Dibuka Untuk Membantu Transportasi Batu Bara Melalui Jalur Sungai
Hauling Batu Bara Baru-baru ini Dibuka Untuk Membantu Transportasi Batu Bara Melalui Jalur Sungai

KABARJAMBI.COM – Sebenarnya, tuduhan tentang Plin Plan yang di berikan kepada Gubernur Jambi Al Haris terkait masalah angkutan batu bara tidak berdasar. Tuduhan Gubernur hanya karena membuka kembali hauling batu bara adalah salah kaprah. Ini karena Instruksi Gubernur (InGub) nomor 1 tahun 2024 tentang optimalisasi angkutan batu bara jalur sungai di perkuat oleh kebijakan kembali membuka hauling batu bara.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Gubernur Al Haris untuk menemukan solusi terbaik untuk masalah angkutan batu bara ini. Selain menjadi salah satu sumber pendapatan utama di Jambi, batu bara juga sangat penting untuk pasokan bahan untuk operasi PLN di Sumatera.

Ini menunjukkan bahwa gubernur tidak dapat membiarkan penutupan angkutan batu bara terus berlanjut karena kepentingan daerah dan kebutuhan hidup penduduknya. Oleh karena itu, gubernur Al Haris seharusnya membuat kebijakan untuk mengembalikan operasional angkutan batu bara ini, selama tidak ada masalah masyarakat.

Baca Juga : Pembukaan Hauling Batu Bara Ini Sedang di Tahap Uji Coba, Jadi Jangan Cepat Simpulkan Gubernur Plin Plan !!

Seperti masalah kemacetan, truk batu bara menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan karena beroperasi. Akibatnya, hauling batu bara di buka kembali dengan persyaratan ketat untuk pengusaha dan sopir truk batu bara. Seperti memiliki timbangan, menggunakan jalur sungai, dan bekerja sama dengan pengemudi dan pemilik pelabuhan.

Selain itu, kebijakan pembukaan hauling batu bara ini, operasional angkutan batu bara juga di awasi secara ketat. Terdapat 88 personel yang bekerja di 6 titik jalur darat yang telah di tetapkan oleh pemerintah untuk menjaga dan mengawasi.

Pertama Jalur Sarolangun – Batanghari (Jebak). Lalu jalur Wilayah Batanghari Pengawasan Mulut Tambang Durian Luncuk dan Kotoboyo dan Pos Jebak – Simpang Kormeo – Simpang Tembesi – Tenam. Ketiga Jalur Batanghari : Terusan – Tenam. Selanjutnya Jalur Muaro Jambi, kelima Jalur Merangin – Bungo – Sumatera Barat dan keenam jalur Tebo – Simpang Niam.

Selain itu, kebijakan untuk membuka kembali hauling batu bara ini harus di pastikan masih dalam tahap uji coba. Dengan kata lain, jika penerapannya gagal atau tidak memenuhi peraturan yang telah di tetapkan, akan di lakukan evaluasi kembali.

Kemudian Pemerintah Provinsi Jambi dapat kembali menghentikan aktivitas hauling batu bara. Jika operasional angkutannya banyak melanggar atau menyebabkan kemacetan yang parah yang sangat menghambat aktivitas warga. Setelah penerapan, pemerintah dapat memberhentikan kembali hauling batu bara jika tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.