KABARJAMBI.COM – Gubernur Al Haris Menggunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024 Ini Di TPS 32 Lorong Ibrahim. Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu siang, (14/02/2024). Rumah pribadinya berada di dekat tempat pemilihannya. Al Haris baru saja pindah dari Kabupaten Merangin ke Kota Jambi, karena ia termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan ia harus mengikuti pencoblosan pada pukul 12.00 WIB.
“Menggunakan hak pilih saya, mencoblos di TPS 32 kawasan H.Ibrahim tempat kediaman kami rumah pribadi. Saya memilih jam 12 karena saya DPK, dan saya baru pindah ke Jambi KTP nya maka saya pilih siang,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris tetap memiliki kemampuan untuk memilih semua surat suara, termasuk calon presiden dan wakil presiden, serta DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota. Setelah menggunakan hak suara, ia menyadari bahwa kondisi di TPS membutuhkan perhatian ekstra dari pemilih yang harus mencoblos lima lembar surat suara, serta petugas KPPS yang harus sabar dan hati-hati saat berurusan dengan pemilih.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Memimpin Rakor Politik Provinsi Jambi untuk Persiapan Pemilu 2024
“Kali ini pemilihan kita perlu kejelian, artinya KPPS harus jeli dan sabar melihat. Sebab waktu di bilik suara cukup lama. Ada 5 lembar yang kita akan coblos, ini tentu membutuhkan kejelian, pemahaman memilih dan sebagainya. Kita berharap warga memahami itu semua, sehingga nanti pemilihan kita ini dari mulai proses pemilihan Capres, DPD RI, DPR RI sampai pada DPRD Kabupaten/Kota ini dipahami oleh pemilih kita. Jangan sampai mereka salah sasaran rugi jadinya,” ujar Al Haris.
Gubernur juga berharap lebih banyak orang Jambi memilih, terutama dalam pemilihan kali ini.
“Kita mengharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat memilih itu tinggi. Kalau dulu kita 81 persen, nah kita berharap meningkat lagi Jambi dari jumlah pemilih sebelumnya,” harap Gubernur.
Gubernur Al Haris meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Karena banyak penghitungan setelah pencoblosan yang di lakukan dengan cepat. Beliau berharap ini tidak mengganggu dan menyebabkan ketidakstabilan.
“Menyikapi setelah pemilihan, pertama tentu kita harus tetap menjaga situasi tetap stabil. Karena kita belum tahu siapa yang menang. Jangan sampai nanti kita ribut atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Walaupun saat ini ada quick count dan real count, tapi tetap kita menunggu hasil resmi dari KPU pusat. Pleno KPU itulah yang kita anggap sah secara hukum,” ucap Al Haris.
Respon (2)
Komentar ditutup.