Dalam Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Menyusun Tiga Skema Baru

Dalam Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Menyusun Tiga Skema Baru
Dalam Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Menyusun Tiga Skema Baru

KABARJAMBI.COM – Dalam Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Menyusun Tiga Skema Baru. Gubernur Al Haris memimpin langsung rapat tersebut pada Senin 19/02.

Dalam rapat rekayasa lalu lintas angkutan batu bara, Dirlantas Polda Jambi, Forkopimda, dan para bupati yang rutenya berada di lintasi angkutan batu bara hadir. Mereka adalah PJ Bupati Tebo, PJ Bupati Sarolangun, PJ Bupati Batanghari, dan PJ Bupati Muaro Jambi.

Terdapat tiga skema baru untuk mengangkut batu bara melalui jalur darat dan sungai. Johansyah sebagai Asisten II Sekda Provinsi Jambi. mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi terus mengikuti InGub dalam hal mengoptimalkan transportasi batu bara melalui jalur sungai. Namun, banyak perusahaan tambang masih menggunakan jalan umum ke pelabuhan.

Baca Juga : Polda Jambi Tetapkan Enam Pelaku Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi

“Kita rapat Forkopimda dan Para Bupati yang di lintasi angkutan batu bara. Memang saat ini InGub nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai. Terkait itu, kita tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai. Kemudian, ada perusahaan yang dekat dengan jalur sungai tetapi harus melewati jalur umum. Maka tadi kita buat skema, ada 3 skema yang kita buat tadi,” ujar Johansyah.

Untuk rencana pertama, perusahaan tambang batu bara dari Sarolangun akan mengangkut batu bara melalui jalur darat ke lima pelabuhan di Kabupaten Batanghari: Pelabuhan Srikandi, Pelabuhan Minimex, Pelabuhan DKC, Pelabuhan PUS, dan Pelabuhan PT Deli.

“Skema pertama dari Sarolangun ke Batanghari. Itu ada 5 Pelabuhan yang di fokuskan untuk jalur sungai. Itu ada pelabuhan Srikandi di Durian Luncuk, kemudian ada pelabuhan minimex di Jebak, DKC di Jebak, kemudian PT Pus di Jebak, lalu satu lagi di Tenam. Jadi yang kita lakukan ini untuk jalur Sarolangun sampai Tenam Batanghari, ada 5 perusahaan tadi yang saya sebutkan. Pengoptimalan angkutan batu bara jalur Sungai menuju ke Pelabuhan Talang Duku,” jelas Johansyah.

Sementara itu, pemerintah akan membuat stiker khusus untuk mengurangi kemacetan di jalur darat tersebut. Di mana hanya 1.000 unit transportasi batu bara akan dilalui di jalur Sarolangun-Batanghari. Selain itu, waktu kerjanya akan dibatasi dari pukul 19.00 hingga 04.00 pagi.

“Jadi skema yang itu kita sebanyak 1.000 angkutan yang akan kita lepas. Kemudian nanti jumlah kendaraan dari perusahaan itu akan kita batasi. Satu perusahaan itu 30 angkutan, itu nanti berkontrak dengan perusahaan hanya 30 mobil yang bisa lewat di jalur lokasi itu. Nanti kita akan pasang stiker, untuk memudahkan kita memantau,” jelas Johansyah.

“Saya bilang tadi, jalan umum yang menuju TUKS terdekat, seperti skema Sarolangun sampai ke Tenam itu sekitar 110 Kilometer. Nanti itu akan di lepas secara bertahap, dengan pelepasan jarak kendaraan itu 10 menit per satu kendaraan. Dan jam operasionalnya kalau dari Sarolangun ke Tenam itu jam 19.00 wib sampai jam 04.00 dini hari,” lanjutnya.

Baca Juga : Polda Jambi Tetapkan Enam Pelaku Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Dalam Skema Kedua, angkutan batu bara dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar akan di izinkan untuk melintasi jalan menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso. Ada 750 kendaraan yang dapat beroperasi dari pukul 18.00 sore hingga 04.00 pagi.

“Skema kedua, bagaimana dengan kendaraan di Talang Duku. Makanya ada skema kedua yang dari Sungai Gelam, Sungai Bahar itu juga kita lepas dengan jumlah kendaraan 750 unit. Itu mereka menuju Pelabuhan Talang Duku maupun Pelabuhan di Niaso. Jumlah kendaraannya kita atur juga. Kalau yang dari Sungai Gelam sampai Talang Duku jam operasionalnya jam 18.00 wib sampai 04.00 dini hari,” sambung Johansyah.

Untuk skema ketiga, mobil yang mengangkut batu bara dari Bungo dan Tebo akan di beri arah ke Pelabuhan Dagang. Jumlah kendaraan yang dapat di angkut ke sana adalah sekitar 400 unit.

“Skema yang ketiga itu terkait yang Bungo dan Tebo. Mereka dari sana langsung ke Pelabuhan Dagang dengan kendaraanya kita batasi sekitar 400,” papar Johansyah.