JAMBI, KABARJAMBI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (19/11/2024) sore. Agenda pandangan umum Fraksi DPRD tentang Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA. 2025 dibahas dalam pertemuan kali ini.
Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi, yang dipimpin langsung oleh M. Hafiz, Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.
Sebelumnya, Fraksi Golkar menyatakan bahwa APBD memiliki peran penting dalam menjaga dan mengupayakan keseimbangan perekonomian daerah selama proses pembangunan daerah. APBD juga berfungsi sebagai alat kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah dengan mewujudkan berbagai kepentingan publik atau kewajiban publik melalui program dan kegiatan. APBD harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik setiap daerah. Selain itu, APBD harus dapat memenuhi persyaratan untuk membuat anggaran daerah yang berfokus pada kepentingan publik dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Fraksi Golkar menuntut peningkatan elektronifikasi transaksi dalam kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah. Optimalisasi pendapatan daerah mencakup penggunaan sistem digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pendapatan.
“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar.
BACA JUGA: Pjs Gubernur Jambi Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Didampingi Pj Bupati Merangin
Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati. APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.
“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.
Fraksi PPP memuji dan menyambut baik kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yang fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik .
“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional,” tutur juru bicara dari Fraksi PPP.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi. “Kami juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara dari Fraksi Gerindra.