KABARJAMBI.COM – 4 orang yang diduga melakukan kerusakan pada kantor gubernur akan ditahan paksa. Menurut Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, para pelaku merusak kantor Gubernur Jambi pada 22/01/2024 saat berunjuk rasa tentang batu bara.
Pihak berwenang menyatakan bahwa upaya penangkapan paksa akan di lakukan. Informasi tentang pelaku dan keterangan telah di ambil dari fotonya oleh penyidik.
Setelah mengumpulkan keterangan dari empat terduga pelaku, Andri menyatakan Penyidik akan menentukan penyebab kerusakan yang terjadi pada Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Polda Jambi Tetapkan Enam Pelaku Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi
“Kita pun juga akan melakukan upaya paksa terkait orang-orang yang sudah kita profil melakukan pengrusakan kita akan melakukan upaya paksa. Mudah mudahan dengan nantinya di amankannya beberapa orang, kita mengetahui motif dari pengrusakan yang terjadi di kantor gubernur. Kita sudah profil, ada 4 orang yang berdasarkan verifikasi foto kemudian keterangan dan kemudian kita sudah mendapatkan profil orangnya,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi.
Selain itu, Kombes Pol Andri menyatakan bahwa identitas setiap terduga pelaku telah di identifikasi. Karena upaya penangkapan paksa masih berlangsung, belum ada yang di ketahui siapa yang akan di tahan.
“Nanti setelah kita amankan, akan kita sampaikan kepada teman media. Yang jelas profil orangnya sudah kita dapatkan berdasarkan foto, kemudian keterangan. Sehingga profil datanya sudah kita dapatkan,” tegas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.